Selasa, 06 November 2007

REFORMASI BIROKRASI

" Saya akan incar, akan saya incar pimpinan yang tidak menginginkan reformasi birokrasi di instansinya, jangan sampai sakit hati jika nanti saya bergerak". Kata ketua KPK (komisi Pemberantasan Korupsi) TAUFIQURRAHMAN RUKI.

Wakil Presiden Jusuf Kala mengatakan bahwa upaya represif yang selama ini dilakukan, dengan mengusut serta menangkap dan memasukkan Pelaku tindak pidana korupsi ke Penjara. Merupakan cara kerja yang bagus, tetapi itu saja tidak cukup untuk mengurangi para koruptor, perlu juga dilakukan upaya Prefentiv yaitu berupa pencegahan.

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya Prefentiv yang sedang dilakukan oleh KPK, dalam menangani KASUS KORUPSI.

Salah satu lembaga yang disinggung adalah MA, " kalau ketua MA akan melakukan pembersihan di MA dalam konteks REFORMASI, kita akan bantu. Kalau memerlukan ahli keuangan untuk mengatur keuangan, pengadilan tinggal ngomong ke menteri Keuangan Sri Mulyani". Ini singgungan yang sedikit menyindir, mau tidak mau. MA harus berani melakukan Reformasi Birokarasi di lembaganya.

Reformasi Birokrasi dianggap sebagai Shocked Therapy agar semuanya hati-hati. (bukan berarti harus hati-hati dalam mengambil uang negara, tetapi hati-hati dalam menggunakan uang negara untuk kepentingan negara).

Komisi Pemberantasan Korupsi, siap mengincar pemimpin lembaga negara yang tidak mau melakukan REFORMASI BIROKRASI. Semoga bukan wacana semata, harus ada tindakan nyata. Karena masyarakat membutuhkan bukti yang nyata.

Hal-hal yang akan menjadi Fokus dalam reformasi birokrasi:
  • Masalah keuangan

  • Proses yang ada di dalam birokrasi setiap lembaga dan instansi diharapakn tidak berbelit-belit dan menyusahakan masyarakat, karena proses yang berbelit-belit dapat membuka jalan untuk terjadinya KORUPSI.

  • Tujuan dari BIROKRASI adalah melayani masyarakat. Bukan lahan untuk setor menyetor.

Pemimpin lembaga dan instansi pemerintah, seharusnya malu sama preman, kenapa? setor menyetor dalam pandangan umum adalah bagian dari pekerjaan para PREMAN.

lah, inikan pejabat negara. Kog, cara kerjanya sama seperti cara kerjanya PREMAN. Jadi sebenarnya pejabat yang ???? atau Preman yang pintar...karena bila diteliti ....PEJABAT meniru cara kerja PREMAN.

PREMAN OR PEJABAT???????

Cuman para PEJABAT yang bisa menjawab.......

Senin, 05 November 2007

Soeharto tetap Soeharto

Siapa she......... yang ga kenal dengan nama ini.
Yupiiiiiiiiii, SOEHARTO tetap SOEHARTO....penguasa tanah air tercinta ini selama 32 thn. Pemerintahannya digulingkan oleh era reformasi yang didalamnya terdapat banyak anak muda (mahasiswa).

Setelah masa pemerintahannya timbul berbagai macam masalah, sebut saja Aceh dengan (GAM), Maluku dengan konflik yang berkepanjangan (SARA), POSO (SARA)....dan berbagai macam ancaman terorisme, BOM Bali, dan tragedi peledakan BOM lainnya.

Bukan hanya masalah keamanan yang begitu memprihatinkan, masalah ekonomi, hutang negara, dan juga korupsi. Yang kata beberapa orang ditinggalkan begitu saja oleh SOEHARTO.

Semua masalah yang muncul, paling tidak dapat memberikan sedikit gamabaran BURUK dari begitu banyak gambaran buruk tentang SOEHARTO.

Tetapi, seburuk-buruknya SOEHARTO, dia tetap SOEHARTO. Seseorang yang pernah memimpin negara ini selama 32 tahun, banyak hal luar biasa sudah dia kerjakan buat negara ini.
Harus diakui bahwa selama masa pemerintahannya ada beberapa bagian yang tetap aman dan terkendali, tetapi bukan berarti semua baik-baik saja.

Kasus SOEHARTO VS MAJALAH TIME
Setelah melewati 3 proses (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan MA) akhirnya kasus ini dimenangkan oleh SOEHARTO. Pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, dimenangkan oleh Majalah TIME. Tetapi pada MA dimenangkan oleh SOEHARTO.

Sekali lagi SOEHRATO tetap SOEHARTO.
Pada Idul Fitri kali inipun, semua pejabat brbondong-bondong datang ke rumahnya, memang sudah jadi tradisi bangsa ini untuk saling bersilahturahmi antar masyarakatnya.
Sebut saja : Fauzi Bowo, Sutiyoso, Gus Dur, dan pemimpin-pemimpin yang lainnya, bukan satu kesalahan mereka bersilahturami ke rumah SOEHARTO.

Ini menujukkan bahwa SOEHARTO tetap SOEHARTO, dia tetap memiliki pengaruh buat orang-orang yang dimentor olehnya. Apapun itu, yang penting bangsa ini menjadi lebih baik.
SOEHARTO tetap SOEHARTO, tetapi dia sudah berlalu. Masa lalu mungkin tidak dapat diubah, tetapi masa depan bisa dibuat untuk menjadi lebih indah.

Semoga SBY tidak melakukan kesalahan yang sama.

HeDwiG InGGriD Wattimena: PaRKeR'ZZssZZ: Burung KaKa Tua Ku diCuri MALAYSIA

HeDwiG InGGriD Wattimena: PaRKeR'ZZssZZ: Burung KaKa Tua Ku diCuri MALAYSIA

cinta

Hari ini, Q menyakiti dia untuk kedua kalinya. Q tidak tahu dia menangis atau tidak, tapi yang Q rasa adalah rasa sakit yang begitu dalam. Q, coba untuk menepi semua rasa sakit ini, tetapi Q tak bisa. Apakah benar? Q begitu mencintai dia?, kalau benar, kenapa Q paling sering menyakiti dia. Q tahu, bahwa apabila Q tetap disisi dia, dia tetap akan terluka dan disakiti. Tapi kalau Q pergi dari dia, inipun sama sakitnya. Tapi Q harus mengambil keputusan ini, Q tahu semua resiko ini, rasa sakit ini. Apakah dia tahu kalau Q juga begitu sakit dengan keputusan yang Q ambil?. Q mau dia bahagia, Q tahu, Q takan bisa membahagikan dia. Q tahu besarnya cinta dia kepada Q, 4 tahun bukan waktu yang singkat untuk bersama dia. Empat tahun waktu yang lama, semua hal tentang dia Q tahu, semua hal tentang Q dia tahu. Apa yang ga dia tahu????, tapi kenapa Q tegah menyakiti hati dia???? Q pun tak bisa menjawab.......

maafkan Q, Q juga manusia biasa. Ada banyak hal yang harus Q kerjakan, hidup Q tidak hanya tentang cinta. Karena, pada akhirnya Q sadar bahwa cinta Q yang akan selalu dikorbankan.

Mencintai dan dicintai adalah satu hal yang berbeda tetapi sama. Tapi kebahagiaan dan kesedihan adalah dua hal yang berbeda dan tidak sama,Q hanya bisa berdoa, supaya dia menemukan cinta sejatinya.

Jesus, ampuni Q. Semua yang Q lakukan menyakiti dia, dan juga melukai hatiMU. Tapi, Q percaya Engkau tahu hati Q yang paling dalam....

Beri Q kekuatan untuk bisa mengampuni diri sendiri....

Dan bisa mencintai orang lain dengan tulus....
Perjalanan Q masing panjang........
Hanya cinta sejati yang tidak Q miliki, Jesus, ajarin Q untuk bagaimana menjadi cinta sejati

Maafkan Q cinta........

Sabtu, 03 November 2007

NURDIN HALID

PSSI, AFC, FIFA
Siapa yang akan dikorbankan?

Nurdin Halid, bersikukuh dan tidak mau mengundurkan diri, padahal PSSI sudah mendapat teguran yang cukup bahkan sangat serius. PSSI sudah melanggar satatuta FIFA pasal 13 ayat 1 yang dapat menimbulkan sanksi seperti yang ada di dalam pasal 14.

Pasal 13: "Anggota (FIFA) berkewajiban mematuhi satatuta, regulasi, petunjuk, dan keputusan dari setiap badan di FIFA kapan pun..."

Pasal 14 : " Komite eksekutif (FIFA), bisa membekukkan anggota (federasi) yang berulang kali melakukan pelanggaran serius karena melalaikan kewajibannya...
Pembekuan sebuah federasi membuat federasi itu kehilangan hakanya, termasuk melakukan kegiatan dengan federasi lainnya", (masalah kuwait).

Polemik yang terjadi, membuat PSSI dan persepakbola Indonesia terancam dibekukkan. Dalam ketentuan FIFA, pemerintah tidak boleh turut campur Persoalan internal PSSI, secara pribadi MENEGPORA - Adhyaksa Dault Mengatakan " Nurdin Halid, harus bertindak secara sportivitas.

Sementara dilain sisi, AFC diperslahakan oleh PSSI karena telah lalai memberitahukan FIFA Soal surat pada tanggal 2 Agustus (ada yg tahu isi suratnya tentang apa?)
Pihak FIFA dan AFC tak pernah mengakui MUNASLUB yang diselenggarakan bulan april lalu. (nah loh?????)
Ada apa sebenarnya dengan PSSI???
PSSI, begitu banyak masalahmu. dengan berbagai macam masalah ini, semoga tidak menganggu konsentrasi para pemain TIMNAS.

Memang benar pemimpin yang ideal haruslah orang yang berduit, tapi lebih bijaksana lagi adalah jikalau yang memimpin PSSI adalah orang yang beratitude baik.

Doaku, kiranya masalah ini dapat diselesaikan

Hidup Sepak Bola Indonesia.

MARTINA HINGIS dan KOKAIN ?

Martina Hingis, kembali mengumumkan berita pengunduran dirinya dari dunia tenis. Setelah rumor yang beredar bahwa dia terbukti positif Kokain dalam tes doping di turnamen Wimbeldon 2007 musim panas lalu.


Martina Hingis gantung raket pada tahun 2003, dan kembali ke dunia tenis 2005, dan 2007 ini dia mengundurkan diri lagi dari dunia yang sangat dia cintai.


Menurut managernya ada kegnjalan dalam proses tes urin, karena sebelumnya Martina sudah melakukan tes rambut dan hasilnya negatif. Pengacaranya juga menjelaskan bahwa ada banyak keganjalan yang ditemukan dalam masalah yang dihadapi kliennya.


Asosiasi Petenis Wanita (WTA) belum menerima informasi resmi dari Federasi Tenis Internasional (ITF), menurut salah satu pemimpinnya mengatakan bahwa untuk hal ini, tidak ada "TOLERANSI"


Hingis adalah petenis yang mengagumkan dan petenis faforit dunia (salah satu idola aku juga).
Hingis, frustasi dan marah dalam menghadapi rumor ini.


Katanya " satu-satunya senjata atau doping penambah tenaga saya di lapangan hanya rasa CINTA saya yang mendalam kepada tenis". Kiranya memang seperti itu....


Top Skor Sabtu-minggu 3-4 November 2007

PaRKeR'ZZssZZ: Burung KaKa Tua Ku diCuri MALAYSIA

PaRKeR'ZZssZZ: Burung KaKa Tua Ku diCuri MALAYSIA

Paling tidak Masyarakat Indonesia bisa tahu bahwa negara malaysia adalah termasuk salah satu negara yang tidak punya IDENTITAS, atau emang mereka ga PD (percaya diri) ama negara mereka sendiri..

kasian juga she,,,,,,,

EphenBlog: Pengaruh musik untuk anda

EphenBlog: Pengaruh musik untuk anda

Yup, Benar sekali kalau musik dapat mempengaruhui seseorang. tapi kita harus tahu juga, sebenarnya musik dari awal diciptakan untuk kemuliaan Tuhan Tapi, iblis mencurinya, makanya sekarang tugas kita-kita yang punya talenta dibidang ini, untuk mengembalikan musik ke tempat yang sebenarnya Untuk Kemuliaan Tuhan. okei..

Jumat, 02 November 2007

Kehilangan

TERKADANG KITA BARU BISA MENGHARGAI SESUATU SETELAH KITA kehilangan

Banyak manusia tidak menyadari bahwa ia memiliki banyak hal yang berharga, sering kali sesuatau baru terasa berharga ketika kita tidak memilikinya lagi. kita baru merasa kesehatan berharga setelah sakit, kita merasa pekerjaan berharga setelah dipecat, kita merasa sahabat dan keluarga berharga setelah mereka meninggalkan kita. Alangkah bijaksananya bila sebelum kita kehilangan semua itu, kita telah menghargainya mulai dari sekarang dan menjaganya dengan baik. kesehatan, pekerjaan, hubungan, dan banyak lagi lainnya. hargailah semuanya itu.

Mengucap syukurlah dalam segala hal, sebab itulah yang dikehendaki ALLAH dalam Kristus Yesus bagi kamu.

1 tesalonika 5:18

Dua jempol buat KEJATI Maluku

Nurdin Monny di tahan sebagai tersangka kasus korupsi Proyek Jalan lingkar Gorom Kabupaten SBT (Seram Bagian Timur) Proyek ini dibiayai oleh Pemerintah Daerah sebesar 10.4 Miliar, yang didanai oleh APBD tahun 2006 ( harian siwalima 29/10/07)
Kita sebagai masyarakat sudah selayakanya memberikan apresied kepada Aparat penegak Hukum, terutama KEJATI maluku. Kasus korupsi dikalangan Pejabat Daerah maluku sebenarnya bukan hanya berada pada satu instansi / departemen saja, menurut saya hampir setiap pejabat instansi dan departemen-departemen yang ada di pemerintahan patut dicurigai.
Satu langkah maju bagi KEJATI, karena dapat mengungkap kasus Korupsi yang melibatkan Nurdin Monny, DKK..
Pejabat pemerintahan, sepertinya tidak memiliki hati nurani. Jelas bahwa Jalan lingkar Gorom merupakan sarana dan prasarana yang sangat mendukung perkembangan ekonomi masyarakat daerah setempat, sarana untuk memperbaiki keadaan masyarakat, baik dari segi transportasi, ekonomi, pendidikan kesehatan dllnya. Dan proyek ini, sangat penting dan berharga tentunya bagi masyarakat yang berada di Lintas Gorom. Sungguh ironis memang, 10.4 miliar dilihat sebagai sesuatu yang menguntungkan, menebalkan kantong pribadi.
Memang benar, hanya karakter yang dapat membuktikan bahwa seseorang adalah pemimpin sejati atau tidak.
Masyarakat yang berada di Pulau Seram, memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, baik Sumber daya manusia dan Sumber daya Alam. tetapi untuk menuju kearah yang lebih baik itu, butuh sarana prasaran mendukung, salah satunya sarana transportasi.
Kalau pemimpin-pemimpin yang ada di daerah benar-benar fokus dan mementingkan kepentingan rakayat kecil, saya rasa kasus dugaan korupsi yang menimpa NURDIN Monny tidak akan terjadi. Karena tidak ada indikasi ke arah korupsi, tapi kenyataan tidaklah seperti demikian.
Masyarakat diharapakan berperan aktif untuk sama-sama memberantas, Tindak Kejahatan korupsi.
Jangan segan-segan untuk melapor, kalau ada Aparat-aparat pemerintah yang melakukan tindakan KKN.
Saya sebagai, seseorang yang lahir dan besar di pulau Seram. Saya sangat mendukung proses penyidikan dan penyelidikan Kasus Korupsi ini.
Bagi Penyidik dan penyelidik jangan sampai tergiur dengan SOGOKKAN..karena hal ini sama jahatnya dengan KORUPSI.
Kalau bukan kita, siapa lagi? yang akan membuat Daerah kita menjadi lebih baik?

Kamis, 01 November 2007

Aborsi dan Hak Anak (lanjutan)

cara-cara aborsi rata-rata bervariasi :

  • Datang ke klinik kebidanan atau dokter kandungan.
  • mencoba minum jamu / ramuan tradisional, minuman keras
  • perut diinjak-injak oleh pacar
  • Olah raga naik gunung

teknik-teknik pengguguran :

  • di latasi dan kuret (dilatation dan Curettage / D dan C
  • kuret dengan penyedotan
  • peracunan dengan garam
  • histeratomi atau beda caesar
  • pengguguran kimia prostag andin

Akibat-akibat Aborsi bagi seorang ibu / wanita :

  • gangguan psikologis, mental dan resiko jasmani
  • depresi, gangguan kejiwaan
  • kematian
  • cacat tubuh, seperti : pendarahan, sobeknya leher rahim, perforasi pada kandungan, usus maupun kandung kemih.
  • mendatangkan penyakit seperti : anemia, radang selaput perut, radang urat darah ataupun radang panggul yang berkaitan dengan jadinya kemandulan.

HUKUM dan Peraturan tentang ABORSI

UU no 23 tahun 1992- tentang kesehatan, mengenai persyaratan wanita yang bisa menjadi aborsi, antara lain harus seijin suami dan karena alasan medis tertentu

Pasal 15 (1) dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu.

Pasal 15 (2) tindakan medis tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 hanya dapat dilakukan :

  1. berdasarkan indikasi medis yang mengharuskan diambilnya tindakan tertentu.
  2. oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu dan dilakukan sesuatu dengan tangung jawab profesi serta berdasarkan pertimbangan ahli.
  3. dengan persetujuan ibu hamil, suaminya atau keluarganya
  4. pada saran kesehatan tertentu

Pasal 80 : barang siapa melakukan tindkan medis tertentu terhadap ibu hamil, yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15, dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 500 juta.

Pandangan KUHP tentang ABORSI :

Pasal 346 - pasal 349 ;memberikan sanksi yang cukup berat bagi seorang wanita, atau pelaku tindakan Aborsi dengan pidana penjara selama 12 tahun....

pemerintah membuat peraturan, tapi peraturan ini hanya akan menjadi sebuah tulisan yang bisu, dan tidak bisa berbicara banyak.

Aparat negara, semua pihak (Dokter, kepolisian, Orang tua, anak muda) semua yang ada di Bangsa ini. tolonglah untuk menghentikan semua ini, bagi siapa saja yang ingin atau sering melakukan ABORSI, kita semua harus berfikir dua kali sebelum mengambil tindakan untuk aborsi.

bukan tidak mungkin bahwa janin yang dibunuh sebenarnya adalah salah satu calon presiden Indonesia yang dapat membawa bangsa ini kearah yang lebih baik, dan bukan tidak mungkin juga anak-anak yang dibunuh adalah 1 Tim sepakbola nasional Indonesia yang terbaik yang dapat membawa Indonesia masuk dalam jejeran Negara-negara yang harus diperhitungkan di Dunia sepak bola internasional.

Berhentilah, ABORSI membuat bangsa ini dikutuk TUHAN. karena ada darah anak-anak yang tidak berdosa, yang ditumpahkan.

ABORSI melanggar hak-hak anak. US, sebagai negara yang katanya sangat memperjuangkan HAK ASasi Manusiapun perlu dipertanyakan????karena negara ini melegalkan ABORSI.....mereka tidak menghormati hak hidup seorang anak.

BIARKAN HATI NURANIMU BERBICARA...........

Aborsi Dan Hak Anak

Pasal 1 UU no 23 thn 2002 , menjelaskan: Anaka adalah: seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih di dalam kandungan.
Pasal 1 ayat 12 Hak anak adalah: bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara

ABORSI
Pengertian (ditinjau dari segi medis)
berakhirnya kehamilan sebelum anak yg dikandung dapat hidup di dunia luar, dimana berat badan anak kurang dari 500 gram dan usia kehamilan kurang dari 22 minggu.

ABORTUS
  1. Abortus Spontan
  2. Abortus Provocatus
  • Abortus provocatus artificialis
  • Abortus Provocatus Criminalis

Abortus provocatus Criminalis, adalah tindakan aborsi yang dilakukan secara ilegal atau melanggar aturab hukum yang berlaku.

Banyak alasan yang melatar belakangi terjadinya Abortus Provacatus Criminalis.

  • Banyaknya persoalan yang muncul dalam keluarga
  • standar dan nilai-nilai dalam keluarga yang menurun
  • seks bebas di kalangan remaja
  • kegagalan KB
  • Perkosaan

Motivasi-motivasi yang memberanikan orang melakukan ABORSI

  • karena kehendak sendiri
  • karena kehendak keluarga
  • karena malu
  • karena disuruh pacar

begitu banyak alasan yag timbul untuk mendukung, dan seakan-akan membenarkan tindakan ABORSI, apapun alasan-alasan itu ABORSI tetap Aborsi. ini bukan hanya melanggar norma-norma hukum, tapi juga melanggar apa yang menjadi prinsip dari hati NURANI.

Jumat, 26 Oktober 2007

Berjuang untuk kesempurnaan

Aku memilihmu untuk menetapkan sebuah standar kesempurnaan, Lihat sekitarmu, cintaKu. Banyak orang tidak mendapatkan contoh kesempurnaan. Engkau diciptakan untuk menjadi kehidupan yang mempertontonkan standar yang lebih tinggi. Roh-Ku di dalammu, dikombinasikan dengan hasratmu untuk menajadi yang terbaik dan melakukan yang terbaik, memiliki kesanggupan luar biasa untuk menginspirasikan orang lain untuk keluar dari tingkat keunggulan yang sedang-sedang saja. Bersama-sama, kita akan mendorong mereka untuk masuk ke dalam hidup yang penuh dengan berkat dan pemberian yang melimpah.
Datanglah kepadaKu setiap hari, dan biarkan Aku mengangkatmu ke tingkat kesempurnaan yang hanya mungkin terjadi di dalam adikodrati. Aku tidak ingin kau meletihkan diri sendiri dengan cara berusaha memaksakan kekuatanmu. Ingat Aku siap dan sanggup memperlengkapimu dengan kuasa dan gairah untuk mencapai hidup yang sempurnah.
Cinta
Rajamu yang murah hati......
2 Korintus 8:7

Kamis, 25 Oktober 2007

Formula Sikap

  • Kita tidak dapat menentukan berapa panjang umur hidup kita, tetapi kita dapat memilih bagaimana cara kita hidup, sepanjang umur hidup kita. Kita tidak dapat mengatur kecantikan wajah kita, tetapi kita dapat mengatur ekspresi wajah kita. Kita tidak dapat mengatur saat-saat sulit dalam kehidupan kita, tetapi kita dapat memilih untuk membuat suatu kehidupan dengan sedikit kesulitan. Kita tidak dapat mengatur atmosfer negatif dalam dunia ini, tetapi kita dapat mengatur atmosfer dalam pikiran kita. Kita terlalu sering mencoba untuk memilih dan mengatur hal-hal yang tidak dapat kita kendalikan, tetapi kita terlalu jarang memilih dan mengatur hal-hal yang dapat kita kendalikan, yaitu : SIKAP HIDUP KITA.
  • Setiap perubahan dalam sikap kita harus datang melalui pengertian dan penerimaan dari dalam diri kita. Manusia merupakan satu-satunya makhluk yang dapat menyempurnakan dan membentuk dirinya sendiri, dengan mengubah sikapnya.
  • Jarakmu menuju kesuksesan hanyalah sejauh sikapmu.
  • Kitalah yang memilih sikap kita saat ini, dan hal tersebut merupakan suatu pilihan yang akan berlanjut terus

(JOHN C. Maxwell)

Sikap Positif (pesona diri yang terindah) CHANDRA Suwondo, Metanoia

Rabu, 24 Oktober 2007

Tahap-tahap Dalam Pembuatan Kontrak Tertulis

Dalam membuat suatu kontrak biasanya dilakukan dengan melalui beberapa tahap dimulai sejak adanya pembicaraan awal para pihak hingga selesainya pelaksanaan kontrak. Tahap-tahap tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
Walaupun tidak selamanya terjadi, tetapi kadang-kadang suatu kontrak didahului oleh nota kesepahaman atau memrandum of understanding (MoU). Setelah penandatanganan MoU (kalau ada), selanjutnya dilakukan lankah-langkah atau tahap-tahap berikut :
  1. Pembuatan draft pertama
  2. Pertukaran draft kontrak
  3. Revisi (jika perlu)
  4. Penyelesaian akhir
  5. Penandatanganan para pihak.

Tidak semua kontrak tertulis harus melalui tahap tersebut di atas, karena dapat saja terjadi bahwa harusnya satu pihak yang membuat draft kontrak kemudian diserahkan kepada pihak lain untuk mencermati apa-apa yang masih perlu diperbaiki (ditawar) oleh pihak lainnya, kemudian diadakanlah perbaikan-perbaikan seperlunya hingga terjadi kesepakatan mengenai seluruh klausul yang terdapat dalam draft kontrak tersebut.

Apabila para pihak berada pada daerah yang berbeda, untuk menandatangani kontrak tersebut biasa juga dilakukan oleh para pihak dengan cara, salah satu pihak mencetak ulang draft kontrak yang telah disetujui oleh para pihak sebanyak dua rangkap, kemudian pihak itu menandatangani kontrak itu. Setelah ditandatangani, pihak ini mengirim kembali satu rangkap naskah pihak pengirim naskah kontrak tersebut.

Dengan demikian, selesailah penandatanganan kontrak oleh kedua bela pihak. Tentu saja hal ini hanya cocok dilakukan untuk kontrak-kontrak yang nilainya tinggi, sebaiknya para pihak harus menandatangani kontrak pada tempat dan waktu yang bersamaan.

Hukum Kontrak Perancangan Kontrak, Dr.Ahmadi Miru, SH.,M.S.